SARANA DAN PRASARANA PENGEMBANGAN MOTORIK ANAK USIA DINI
SARANA
DAN PRASARANA PENGEMBANGAN MOTORIK ANAK USIA DINI
Dibuat
untuk Memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Perkembangan Motorik AUD
Disusun
Oleh :
Eva
Yulia Wahyu 120117A003
Magdalena Poniyah 120117A001
Novian Anugrah 120117A002
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN TEKNIK
INFORMATIKA
UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
TAHUN 2019
PRAKATA
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya
kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat
serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi
Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Penulis
mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu
berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk
menyelesaikan pembuatan makalah dari mata kuliah Perkembangan Motorik AUD dengan judul “Sarana
dan Prasarana Pengembangan Motorik AUD”.
Penulis
tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih
banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah
ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila
terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Demikian,
semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Ungaran, 10 Mei 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................................ 1
PRAKATA........................................................................................................................ 2
DAFTAR
ISI.................................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................................................... 4
B. Rumusan Masalah.................................................................................................. 5
C. Tujuan ................................................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan......................................................... 6
B. Sarana dan prasarana dalam meningkatkan
perkembangan AUD......................... 6
BAB
III PENUTUP
A. Simpulan ............................................................................................................... 9
B. Saran...................................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan arahan bagi manusia agar
tumbuh sesuai dengan apa yang ada pada diri dan lingkungannya untuk menjadi
jati diri yang hakiki. Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal
tersebut, penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai sistem
Pendidikan Nasional. Ditegaskan dalam pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan diselenggarakan
secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menunjang
tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa.
Pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan
dan diselenggarakan berdasarkan perkembangan dan potensi yang ada pada peserta
didik. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan yang diberikan
kepada anak-anak. Anak-anak merupakan penerus bangsa, merekalah yang nantinya
akan membangun bangsa agar lebih meningkat dan lebih maju, sehingga tidak
tertinggal dengan bangsa lain. Anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik jika
memperoleh pendidikan yang komprehensif.
Pada Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara
nasional pada BAB VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta
perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, kantin, tempat olahraga, tempat bermain,
dan ruang atau tempat yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Jelaskan Pengertian sarana dan prasarana pendidikan?
2. Bagaimanakah
sarana dan prasarana dalam meningkatkan perkembangan AUD?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mendeskripsikan sarana dan
prasarana pendidikan.
2. Untuk
mendeskripsikan Sarana dan Prasarana dalam meningkatkan perkembangan AUD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta
media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pengajaran seperti halaman, kebun, taman
sekolah, dan jalan menuju sekolah. Jika prasarana itu dimanfaatkan secara
langsung untuk proses belajar mengajar seperti taman sekolah untuk mengajarkan
biologi atau halaman sekolah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut
berubah posisi menjadi sarana pendidikan.
“Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai,
serta perlengkapan lain yang diperlakukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan. Pasal 42
ayat (2) menyatakan “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik,
ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja,
ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga,
tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
B. Sarana Dan Prasarana Dalam
Meningkatkan Perkembangan AUD
Untuk
peletakan sarana dan prasarana yang mendukung perkembangan anak dibagi menjadi
2 yaitu sarana dan prasarana indoor dan outdoor:
1. Indoor
Perangkat sarana dan prasarana diruang
tertutup diisi berbagai fasilitas permainan indoor seperti balok dengan
berbagai aturan, bola, benda menyerupai binatang, dan lain sebagainya. Sarana
dan prasarana ini akan merangsang kreativitas anak dengan memberdayakan sarana
dan prasarana yang ada di ruangan. Untuk peletakan sarana dan prasarana balok
diletakkan di tempat khusus penempatan balok sesuai dengan ukuran masing-masing
dan tertata dengan rapi.
2. Outdoor
Selain sarana dan prasarana dalam ruang
atau indoor, juga dilengkapi
sarana
dan prasarana outdoor yang diletakkan di halaman luar seperti papan titian,
ayunan, perosotan, jungkat-jungkit dan lain sebagainya. Walaupun demikian,
pendampingan guru dan orang tua tetap diperlukan. Kegiatan perencanaan adalah
kegiatan atau agenda yang direncanakan dan akan segera dilaksanakan. Dalam konteks manajemen alat permainan
edukatif, supaya menghasilkan perencanaan yang baik, perlu mempertimbangkan
hal-hal berikut:
a.
Mempertimbangkan
jumlah dan usia anak didik
Sebelum
pengadaan alat permainan edukatif juga harus dipertimbangkan jumlah anak dan
usianya. Sebab, alat permainan yang terlalu sedikit akan berakibat pertikaian
antar anak karena berebut mainan. Ukuran kelas juga tidak boleh diabaikan.Ukuran
ruang kelas anak-anak antara 20-30 peserta didik diperlukan ruang minimal
ukuran 7x8 meter.
b.
Sistem
pembiasaan
Sistem
pembiasaan perlu dipertimbangkandalam pembuatan perencanaan.Sistem pembiasaan
yang dimaksud pembiasaan anak bermain setiap hari.Kebiasaan ini menuntut jenis
permainan yang awet dan tahan lama, sehingga walaupun dipakai setiap hari tetap
dalam keadaan baik. Oleh karena itu ketika mengadakan pembelian alat permainan
edukatif, jangan hanya mempertimbangkan dana atau uang semata. Tetapi, juga
kualitas alat permainan yang diutamakan.
c.
Keuangan
Dengan mempertimbangkan faktor keuangan sekolah,
hasil perencanaan dapat lebih matang. Sehingga, walaupun alat permainannya
sedikit atau dengan bergiliran secara berurutan dengan baik bisa mencukupi
kebutuhan bermain sesuai dengan tingkat perkembangan.
Dalam
proses pembelajaran guru juga merancang kegiatan di kelas mengenai pembelajaran
untuk tema pembelajaran di sesuaikan dengan sarana untuk perkembangan anak,
misal pembelajaran dengan tema yang berhubungan dengan profesi nanti anak-anak
akan di lihatkan film nya menggunakan LCD yang ada di ruangan kelas. Peran guru
dalam perencanaan mulai dari merencanakan sarana yang akan di pakai disesuaikan
dengan perkembangannya. Guru juga bertanggung jawab mengembangkan motorik kasar
dan halus kemudian menumbuhkan bakat dan minat anak.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Perkembangan
anak adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi
organ-organ jasmaniah, dan bukan pada organ-organ jasmaniah, sehingga penekanan
arti perkembangan terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang
termanifestasi pada kemampuan fisiologis. Pertumbuhan dan perkembangan anak
dapat diidentifikasi meliputi beberapa hal. Menurut Hurlock perkembangan dan
pertumbuhan anak meliputi perkembangan sosial, jasmani, bahasa, sosial. Arthur
mengidentifikasi ada empat dimensi perkembangan anak, yaitu perkembangan sosial
dan emosional, perkembangan fisik, perkembangan kognitif, dan perkembangan
bahasa
B. Saran
Saran untuk makalah ini masih perlu perbaikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
Ara
Hidayat, Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung: Pustaca Educa, 2010).
Anita Yus,
Penilaian Perkembangan Belajar Anak Taman KanakKanak, (Jakarta: Kencana Media
Grup, 2011).
Komentar
Posting Komentar