makalah KEPRIBADIAN DAN PROFESIONALISME GURU
Di buat untuk memenuhi tugas individu
Tugas Makalah Profesi Pendidikan
Disusun oleh :
Eva Yulia Wahyu ( 120117A003 )
Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini
Falkultas Ilmu Pendidikan
Universitas Ngudi Waluyo


PRAKATA
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Penulis juga berterima kasih kepada Ibu Syifa Fauziah, S.Pd.I, M.Pd.I selaku Dosen mata kuliah Profesi Pendidikan yang telah memberikan tugas ini kepada penulis. Sehingga penulis dapat mengkaji dan memberikan perspektif tentang Kepribadian dan Profesionalisme Guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita tentang Kepribadian dan Profesioalisme Guru. Semoga makalah ini bisa dengan mudah dipahami oleh pembaca dan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik dan saran yang membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Ungaran, 15 September 2018
Penyusun
Eva Yulia Wahyu
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..................................................................................... 1
PRAKATA.................................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................... 4
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 4
C. Tujuan................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Makna Kepribadian Guru................................................................... 5
B. Profesionalisme Guru......................................................................... 6
C. Sikap Profesonalitas Guru.................................................................. 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 9
B. Saran................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variabel pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada dibarisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Dalam pepatah Jawa, guru adalah sosok yang digugu omongane lan ditiru kelakuane (dipercaya ucapannya dan dicontoh tindakannya). Menyandang profesi guru, berarti harus menjaga citra, wibawa, keteladanan, integritas, dan kredibilitasnya.
Oleh karena itu, untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia keberadaan guru profesional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perlu pembenahan kualitas dan kepribadian guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dan untuk itu kami akan membahas tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru”.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan makna kepribadian guru, profesionalisme guru dan sikap profesionalitas guru?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui makna kepribadian guru, profesionalisme guru dan sikap profesionalitas guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Kepribadian Guru
Kepribadian adalah karakter dan identitas yang berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dan dari yang lain. Mc. Leod (1989, dalam Samani, 2003) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Secara psikologis, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatauan antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek perilaku behavioral (perbuatan nyata). Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seseorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tetap. Dari perilaku psiko-fisik (rohani-jasmani) yang khas dan menetap tersebut muncul julukan-julukan yang bermaksud menggambarkan kerpibadian seseorang.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seseorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena guru berperan sebagai pembimbing, pembantu, dan sekaligus anutan. Menurut Zakiah Darajat (1982) dikatakan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil dan mereka tengah mengalami kegoncangan jiwa. Oleh karena itu, setiap calon guru dan guru professional sangat diharapkan memahami bagaimana karakteristik kepribadian dirinya yang diperlukan sebagai panutan para peserta didiknya. Secara konstitusional, guru hendaknya berkepribadian Pancasila dan UUD 1945 yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, di samping harus memiliki kualifikasi dan keahlian sebagai tenaga pengajar seprti yang dipersyaratkan dalam-dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasioanal. Sementara itu, merujuk Peraturan Pemerintah RI No. 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 3 ayat (5) menyebutkan bahwa kompetensi kepribadian yang harus dimiliki sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana.[1]
B. Profesionalisme Guru
Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalitas, di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada murid-muridnya.
Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional (profesional development), baik dilakukan melalui pendidikan/latihan “prajabatan” maupun latihan dalam jabatan (inservice training). Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang sepanjang hayat (life long) dan tidak pernah berakhir (never ending), selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi. [2]
Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Jadi, profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar.
Profesionalisme guru mempunyai kriteria tertentu yang dapat dilihat dan diukur berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menyebutkan bahwa ciri-ciri guru professional adalah mempunyai kompetensi-kompetensi dibawah ini:
1. Kompetensi Profesional
2. Kompetensi pedagogik
3. Kompetensi kepribadian
4. Kompetensi social.
Paling sedikit ada enam tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembangkan profesinya, yakni:
a) guru bertugas sebagai pengajar;
b) guru bertugas sebagai pembimbing;
c) guru bertugas sebagai administrator kelas;
d) guru bertugas sebagai pengembang kurikulum;
e) guru bertugas untuk mengembangkan profesi;
f) guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat.[3]
C. Sikap Profesionalitas Guru
Guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Dengan keahliannya itu, seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Di samping dengan keahliannya, sosok profesional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung sebagai sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab sosial, intelektual, moral dan spiritual.
Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya menghargai serta mengembangkan dirinya.
Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaksi yang efektif.[4]
Kepribadian guru merupakan perilaku seorang guru berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Sikap profesional guru adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.Sikap profesionalitas guru diantaranya sikap profesionalitas guru terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Sebagai calon guru , mahasiswa hendaknya mengetahui, memahami, serta mendalami pengetahuan tentang sikap dan kepribadian yang harus dimiliki oleh guru professional sehingga dapat menjadi acuan untuk mengaplikasikannya kelak ketika menjadi seorang guru professional.
DAFTAR PUSTAKA
Mudhofir, Ali (2012) PENDIDIK PROFESIONAL: KONSEP, STRATEGI, DAN APLIKASINYA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA. Raja Grafindo Persada, Jakarta. ISBN 9789797694630 “Bab 3 dan 4”
Prof. Dr. H Djaman Satori, M.A. Profesi Keguruan Dalam Mengembangkan Siswa. Modul 1: Hal 1.3 dan 1.4
[1] Kepribadian guru oleh Drs. Rachmadi Widdiharto,M.A “Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan”
[2] Prof. Dr. H Djaman Satori, M.A. Profesi Keguruan Dalam Mengembangkan Siswa. Modul 1: Hal 1.3 dan 1.4
[3] Mudhofir, Ali (2012) PENDIDIK PROFESIONAL: KONSEP, STRATEGI, DAN APLIKASINYA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA. Raja Grafindo Persada, Jakarta. ISBN 9789797694630 “Bab 3”
[4] Mudhofir, Ali (2012) PENDIDIK PROFESIONAL: KONSEP, STRATEGI, DAN APLIKASINYA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA. Raja Grafindo Persada, Jakarta. ISBN 9789797694630 “Bab 4”
Komentar
Posting Komentar